Hubungi kami
Amanda Cho

Nomor telepon : +86 15982044032

Ada apa : +8615982044032

Apa itu tingkatan laser?

September 17, 2019

Tingkat keamanan laser diklasifikasikan menurut tingkat kerusakan pada tubuh manusia yang disebabkan oleh laser yang dihasilkan oleh laser. Laser diklasifikasikan dari CLASS I (tidak ada kerusakan) ke laser CLASS IV.
1. Laser Level 1 adalah perangkat laser berenergi rendah yang sangat aman dan menghindari semua bahaya elektrostatik tanpa bahaya biologis. Berikut ini adalah beberapa area aplikasi untuk laser CLASS I: printer laser, pemutar CD, perangkat CD ROM, peralatan survei geologi, dan peralatan analisis eksperimental. Laser CLASS I tidak menyebabkan kerusakan pada tubuh atau kulit manusia dalam kondisi apa pun. Saat menggunakan perangkat laser CLASS I, tidak ada peralatan keselamatan tambahan yang diperlukan.
2. Laser sekunder juga merupakan laser berenergi rendah (daya <1 mW), tetapi laser dapat merusak mata manusia. Beberapa contoh aplikasi laser Kelas II: laser pointer, perangkat penglihatan, dan beberapa perangkat pengukur jarak. Hindari memandang langsung ke laser CLASS II dan tidak mengarahkan laser CLASS II ke mata siapa pun. Selain itu, hindari menggunakan teleskop untuk melihat laser CLASS II. Bahkan, jika laser CLASS II bersinar ke mata Anda, Anda harus segera memutar kepala ke samping, atau segera menutup mata Anda untuk mencegah kerusakan laser.
Laser Kelas III Kelas A adalah laser yang kuat dan merupakan gelombang laser berkelanjutan. Ini adalah perangkat pemancar energi menengah dan hamburan cahaya berbahaya bagi tubuh manusia. Untuk produk yang dilengkapi dengan laser Kelas III a, jarak berbahaya di area terbuka adalah 1000m (3300ft). Negara yang berbeda memiliki peraturan yang berbeda tentang penggunaan produk laser. Saat ini, banyak negara asing tidak mengizinkan produk laser tersier untuk digunakan di kota-kota, dan bahan penghalang hamburan difus digunakan untuk memblokir sinar laser dari melewati area terbatas (jarak berbahaya *), dan sinar laser harus dihentikan ketika seseorang aktif. Secara umum mengacu pada daya 1-5mW
3. Kelas III Laser Kelas B Laser adalah laser daya sedang. Tidak hanya penglihatan langsung dilarang, tetapi laser yang tersebar juga dapat menyebabkan kerusakan pada tubuh manusia. Setiap kali Anda beroperasi di area kontrol laser, Anda harus mengenakan pakaian isolasi dan kacamata pelindung khusus. Dilarang menggunakan di daerah dengan aktivitas manusia. Secara umum mengacu pada daya 5-500mW
4. Laser empat level adalah laser daya tinggi. Berikut ini adalah contoh penggunaan laser Kelas IV, yang dikerjakan dengan pemotongan serat. Laser Kelas IV sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kebakaran. Secara umum mengacu pada daya> 500mW